Bhabinkamtibmas Polsek Saluputti Melakukan Penyelesaian Masaalah Antar Keluarga Melalui Lumbung Kemitraan

Published by admin on

Polrestanatoraja.com – Rabu tanggal 30 September 2020 pukul 11.30 wita Bhabinkamtibmas AIPTU JHONI MANUK ALLO bersama BRIPKA DEMIANUS ROMBE dan menghadiri mediasi kasus kesalah pahaman masaalah lokasi untuk membangun rumah antara keluarga yang terjadi di dusun Barra Barra Kel. Rantetayo Kec. Rantetayo Kab. Tana Toraja

Dimana pihak yang berselisi paham antara kel. SANGPALI dan Kel. OSSI Dimana kedua belah pihak masih ada hubungan keluarga .

Dalam giat mediasi tersebut di lakukan oleh Bhabinkamtibmas, Kepala Kampung Barra Barra Bpk. TIMOTIUS AMAN, adat pendamai kel. Rantetayo yakni Bpk. A BANGGO, P. TOMBI , Y. ATO’ serta Tokoh – tokoh masyarakat serta rumpun keluarga kedua belah pihak.

Dimana dari kel. SANGPALI Akan membangun rumah di lokasi tanete namun dri kel. OSSI Menggugat krna merasa lokasi yang akan dibanguni rumah tersebut merasa adalah lokasi milikx sehingga Bhabinkamtibmas bersama Kepala kampung kampung dan Tokoh adat pendamai melakukan mediasi.

Dan dalam kegiatan tersebut kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesailan permasaalahan tersebut secara kekeluargaan dengan kesepakatan bahwa lokasi yang di persengketakan akan di bagi 2, dan dari kesepakatan tersebut kedua belah pihak menerima keputusan adat pendamai.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *