5 Pemuda berusia belasan tahun diamankan oleh Tim Sus Polsek Rantepao saat lakukan patroli malam

Published by admin on

Tribratanews.tanatoraja.sulsel.polri.go.id – Sebagai bentuk kegiatan menjaga kondusifnya wilayah hukum, Polsek Rantepao rutin melaksanakan kegiatan patroli blue light di malam hari.

Saat melakukan patroli blue light di Sabtu malam ( 26/10/2019), Tim Sus Polsek Rantepao yang dipimpin oleh Bripka Leo Timang menerima laporan pengaduan dari warga bahwa sekelompok Pemuda dari Kel.Tikala Kec.Tikala Kab.Toraja Utara telah melakukan pengrusakan pagar rumah warga, dan juga melakukan pemukulan terhadap pemuda yang sedang duduk di depan rumah warga tersebut.

Setelah menerima informasi dari warga, Bripka Leo Timang bersama Timsus datangi lokasi yang di informasikan oleh warga. Tim Sus yang tiba dilokasi, menemukan sekelompok pemuda yang telah melakukan pengrusakan pagar rumah warga.

” Setelah Personil tiba di lokasi telah didapatkan sekelompok pemuda sesuai dengan informasi dari warga, kelompok pemuda ini langsung melarikan diri saat melihat kedatangan polisi “. Kata Bripka Leo Timang.

Dari kelompok pemuda yang melakukan pengrusakan pagar rumah warga, polisi berhasil mengamankan 5 pemuda berusia belasan tahun bersama 2 unit kendaraan roda 2, dan diamankan di Polsek Rantepao untuk di mintai keterangan lebih lanjut.

Atas respon dari polisi, warga sekitar pun mengucapkan rasa terimakasihnya.

Sampai saat ini belum diketahui apa motif dari kejadian tersebut, masih menunggu konfirmasi lanjut dari polisi.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *