80 Pengendara Terjaring di hari Pertama Ops Zebra 2019, Di dominasi Oleh Pengendara Anak Dibawah Umur

Published by admin on

Tribratanews.tanatoraja.sulsel.polri.go.id – Hari pertama Ops Zebra 2019, Aparat Pelaksana Operasi menjaring 80 pelanggaran, 67 pelanggar yang ditindak dengan tilang dan 23 pelanggar yang di ganjar dengan surat teguran, data ini di peroleh dari Sat lantas Polres Tana Toraja, Rabu ( 23/10/2019).

Informasi lanjut yang diperoleh dari Sat Lantas, Operasi yang berlangsung di Jl. Ampera Makale Kab. Tana Toraja dipimpin oleh Kasat Lantas AKP. A. Tanri Abeng menghasilkan 60 Penindakan, sementara operasi di Jl. Poros bolu Kec. Tallunglipu Kab. Toraja Utara yang dipimpin oleh Kanit. Lantas Rantepao. Iptu Puji Jatmika menghasilkan 20 Penindakan.

Dihari pertama ini menurut kata Kasat Lantas Polres Tana Toraja AKP. A. Tanri Abeng, penindakan tilang di dominasi oleh 17 pelanggaran pengendara dibawah umur yang tidak memiliki SIM, disusul 10 pelanggaran yang tidak menggunakan helm.

” Salah satu tujuan dari operasi zebra adalah meminimalisir penggunaan kendaraan oleh anak di bawah umur, dengan tujuan untuk mengurangi fatalitas kecelakaan lalu lintas “. Tutur A. Tanri Abeng.

Lebih jauh A. Tanri Abeng katakan bahwa salah satu cara mengedukasi generasi milenial adalah dengan cara di berlakukan penindakan tilang, diharapkan dengan cara ini dapat menekan kecendrungan dari generasi muda untuk melakukan pelanggaran lalu lintas.

Menurutnya lagi, operasi zebra yang berlangsung saat ini di harapkan juga mampu menekan kecendrungan sikap dari pengendara yang masih mengabaikan keselamatannya sendiri.

Di akhir keterangannya, AKP. A. Tanri Abeng kembali menghimbau segenap warga masyarakat untuk memperhatikan
sasaran dari Operasi Zebra 2019, yang diantaranya meliputi :
– Kelengkapan kendaraan dan pengemudi.
– Penggunaan HP saat berkendara.
– Pelanggaran rambu rambu lalu lintas.
– Penggunaan Helm SNI saat berkendara.
– Larangan berkendara saat dibawah pengaruh alkohol.
– Larangan berkendara di bawah umur.
– Larangan Penggunaan Knalpot Bising / racing.
– Larangan ugal ugalan dijalan raya saat berkendara.

Categories: SAT LANTAS

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *