Diduga Lalai Saat Membakar Sampah, Rumah Tongkonan Rata Dilahap Si Jago Merah

Published by admin on

Polrestanatoraja.com – Senin, tanggal 21 Oktober 2019, Personil Polsek Sopai dipimpin langsung oleh Kapolsek Sopai IPTU Daud Massangka SH, Bersama 6 personil Polsek Sopai mendatangi TKP Kebakaran rumah adat Toraja ( Tongkonan Laang ), di kampung Laang, Lembang Dende’, kecamatan Denpina, kabupaten Toraja Utara.

Setelah menerima informasi dari masyarakat, Kapolsek Sopai menghubungi Damkar Kab. Toraja Utara melalui Via Telp dan menyampaikan informasi tersebut kemudian pihak Damkar menurunkan 4 unit mobil pemadam kebakaran menuju ke TKP.

Bahwa rumah Tongkonan tersebut dihuni oleh lk. Frederick Tana’ alias Pedi’, 55 tahun, swasta, Kristen, kp. Laang, Lembang Dende’, kecamatan Denpina.

Kronologis kejadian :
Berdasarkan keterangan awal dari saksi-saksi :
1. Pr. Yospina Tandi Salla, 63 thn, Kristen, irt. Kp. Laang, lemb. Dende’, memberikan informasi bahwa sekitar jam 07.00 wita, Saksi melihat lk. Frederick Tana’ alias Pedi’ menyalahkan api ( membakar sampah ) depan tongkonan dan tidak lama kemudian Lk. Frederick Tana’ meninggalkan rumah tanpa memadamkan api ( api tetap menyalah ). Kemudian saksi masuk kedalam rumahnya dan tidak lama kemudian saksi mendengar suara berupa percikan kebakaran sehingga saksi keluar dari rumahnya dan melihat tongkonan sudah mulai terbakar.
Saksi melihat api semakin membesar dari atas pintu masuk tongkonan.
Catatan : bahwa didepan Tongkonan terdapat gulungan karorok ( tarpal ) serta gabus yang mudah terbakar.

2. Maria kalimbuang, 59 thn, Kristen, irt, kp. Laang, Lembang Dende’, kecamatan Denpina, memberikan keterangan bahwa sekitar jam 07.00 wita, saksi melihat lk. Pedi’ menyalahkan api didepan tongkonan dan tidak lama kemudian Lk. Pedi’ pergi meninggalkan rumah Tongkonan dengan mengendarai sepeda motor, namun api tetap menyalah didepan Tongkonan. Berselang beberapa menit kemudian, api merembet ke arah tangga tongkonan dan api semakin membesar, kemudian saksi berteriak kebakaran sehingga masyarakat sekitar berkumpul dan berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya, namun api tidak dapat dipadamkan sehingga menghanguskan rumah Tongkonan rata dengan tanah dan juga turut membakar sebuah rumah batu permanen di belakang Tongkonan.
Rumah permanen yang turut terbakar dibelakang Tongkonan merupakan rumah yang dibangun oleh rumpun keluarga Tongkonan.

Selanjutnya pada pukul 07.30 wita, 4 unit mobil pemadam kebakaran tiba di TKP dan kemudian melakukan pemadaman terhadap rumah Tongkonan yang terbakar, namun seluruh bagian atas Tongkonan sudah habis terbakar sehingga tidak ada barang-barang yang bisa diselamatkan oleh warga.

Pada pukul 11.00 wita, unit identifikasi Sat. Reskrim Polres Tana Toraja dipimpin oleh Kanit Buser IPDA ISKANDAR, SH tiba di TKP dan melakukan olah TKP, melakukan pemotretan TKP dan memasang Police Line.

Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kebakaran tersebut namun akibat kejadian tersebut 2 (dua) unit rumah bersama isinya ludes terbakar, dengan adanya kejadian tersebut kerugian materi ditaksir Rp.700.000.000,-(Tujuh ratus juta rupiah ).

 

Categories: POLSEK SOPAI

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *