Polsek Makale Lakukan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas pada Rambu Solo’ di Botang

Kamis, 30 April 2026 pukul 10.00 WITA hingga selesai, Bhabinkamtibmas Polsek Makale Aipda Herman Pamaru melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di RT Rantelosong, Lingkungan Rantelosong Alla’, Kelurahan Botang, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengamanan acara rambu solo’ almarhumah Yohana Salea yang dilaksanakan oleh personel Polsek Makale di bawah pimpinan Kapolsek Makale IPTU Bartholomius B., S.H.
Pengamanan difokuskan pada pengaturan arus lalu lintas di sepanjang jalan poros Makale–Mengkendek, mengingat lokasi kegiatan berada di pinggir jalan utama serta adanya peningkatan volume kendaraan dari pengunjung.
Personel di lapangan melakukan penertiban parkir kendaraan, memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, serta mengatur kelancaran arus kendaraan selama kegiatan berlangsung.
Diketahui, kegiatan rambu solo’ tersebut akan berlangsung hingga 2 Mei 2026, dengan potensi peningkatan kepadatan arus lalu lintas terutama pada jam ramai akibat parkir kendaraan di bahu jalan.
Selama pelaksanaan kegiatan, arus lalu lintas terpantau tetap terkendali dan tidak ditemukan kemacetan total maupun gangguan keamanan yang menonjol.
0 Comments