Bhabinkamtibmas Polsek Bonggakaradeng Sambang Warga di Rano Tengah, Sampaikan Imbauan Larangan Judi

Kamis, 23 April 2026 sekitar pukul 14.00 WITA, Bhabinkamtibmas Polsek Bonggakaradeng Brigpol Andi Muhlis melaksanakan kegiatan sambang di Dusun Kalimbua, Lembang Rano Tengah, Kecamatan Rano, Kabupaten Tana Toraja.
Kegiatan tersebut dilakukan kepada warga binaan di wilayah setempat.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas kepada masyarakat.
Warga diimbau untuk tidak melakukan perjudian, baik judi online maupun judi langsung seperti sambung ayam, karena dapat menimbulkan kecanduan, kerugian finansial, serta permasalahan mental yang berpotensi memicu tindak pidana.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan edukasi terkait pentingnya menjaga kesehatan mental agar masyarakat dapat mengambil keputusan yang lebih baik dalam kehidupan sehari-hari.
Warga turut diingatkan untuk selalu waspada terhadap potensi bencana alam serta diminta segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas, pemerintah setempat, atau instansi terkait apabila terjadi kejadian di wilayahnya.
0 Comments