Polsek Mengkendek Dampingi Penertiban Pasar Ge’tengan di Rantekalua

Tana Toraja — Personel Polsek Mengkendek melaksanakan pendampingan kegiatan penertiban pasar yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja di Pasar Ge’tengan, Kelurahan Rantekalua, Kecamatan Mengkendek, Senin (20/4/2026) pukul 09.00 Wita.
Kegiatan tersebut dihadiri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tana Toraja, Kesbangpol, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta personel Koramil 07 Mengkendek. Pendampingan dari Polsek Mengkendek dipimpin Kapolsek AKP Agustinus Teke.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengarahkan pedagang yang berjualan di bahu jalan untuk masuk ke dalam area pasar dan menempati lapak yang telah disediakan.
Selain itu, kendaraan yang parkir di bahu jalan di sekitar pasar diarahkan untuk menggunakan lokasi parkir yang tidak mengganggu arus lalu lintas.
Petugas juga melakukan pemeriksaan uji KIR terhadap kendaraan umum yang beroperasi di area pasar.
Kegiatan berakhir pada pukul 11.30 Wita dalam situasi aman dan kondusif.
0 Comments