Personil Unit Resmob Polres Tana Toraja Melakukan Pembubaran Judi Sabung Ayam

Published by admin on

Polrestanatoraja.com – Pada hari Selasa tanggal 18 April 2023 sekitar pukul 23.00 wita, bertempat di KM 3 Botang Kel. Botang Kec. Makale Kab. Tana Toraja, Unit Resmob yang dipimpin langsung oleh kanit resmob polres tator AIPTU SRI WAHYU S. Sos medatangi TKP yang di duga sedang berlangsung Giat Judi sabung Ayam.

Dalam Giat tersebut personil unit resmob melakukan pemburan secara persuasif sehingga tidak ada Pelaku judi sabung ayam yang di amankan namun personil unit Resmob Polres Tana Toraja berhasil mengamankan barang bukti 1 ekor ayam aduan dan di lokasih tersebut akan berlangsung pesta adat rambu solo’ (kedukaan)Almh. YOHANA TAMBING.

Kemudian Kanit Resmob Polres Tana Toraja AIPTU SRI WAHYU S. Sos. menghimbau Kepada Masyarakat serta toko masyarakat setempat agar tidak menyediakan maupun memfasilitasi judi dalam bentuk apapun.

Categories: SAT RESKRIM

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *