Personil Gabungan Mengamankan Terduga Pelaku Judi Sabung Adu Ayam

Published by admin on

Polrestanatoraja.com – Sabtu tanggal 10 September 2022, sekitar pukul 17.48 Wita, Personil gabungan Polsek Sangalla dan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja yang di Pimpin langsung oleh Kapolsek Sangalla IPTU MUH. AKSAN SUWARDI mengamankan terduga pelaku giat Judi Sabung / Adu Ayam yang bertempat di Bau, Lembang Bulian Massa’bu, Kec. Sangalla, Kab. Tana Toraja.

Bahwa berdasarkan informasi dari salasatu sumber yang dapat di percaya (Cepu’) terkait dengan giat judi sabung ayam sehingga Personil gabungan bergerak menuju ke lokasi yang dimaksud dan Setibanya di TKP, benar telah ditemukan aktifitas Judi Sabung Ayam sehingga personil gabungan melakukan tindakan Kepolisian dengan mengamankan beberapa orang terduga pelaku giat..

Adapun indentias terduga pelaku yang diamankan, sbb :
1. LK. B, UMUR 35 TAHUN, PEKERJAAN SOPIR, ALAMAT TKP.

2. LK. J, UMUR 28 TAHUN, PEKRJAAN PETANI, ALMT TKP.

3. LK. R, UMUR 46 TAHUN, PEKERJAAN PETANI, ALMT TKP.

Barang Bukti yang diamankan, sbb :
1. Uang Tunai : Rp. 1.350.000,-(Satu Juta Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).

2. Pisau Taji : 11 (Sebelas) Buah.

3. Ayam : 3 (Tiga) Ekor, dengan rincian 2 Ekor yang sementara diadu di Tkp terpasang pisau taji dan 1 Ekor yang siap diadu..

4. Isolatif warna hitam : 1 (Satu) Buah.

5. Alat Pengasah Pisau Taji : 1 (Satu) Buah

Selanjutnya ke 3 (Tiga) terduga pelaku beserta barang buktinya diamankan ke Mapolres Tana Toraja guna proses dan penanganan selanjutnya..


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *