Jelang Mudik, Sat Lantas Polres Tana Toraja Lakukan Sosialisasi di Perwakilan Bus

Published by admin on

Polrestanatoraja.com – Rabu tanggal 20 April 2022 sekitar Pukul 11.00 Wita, Kasat lantas polres tana toraja IPTU Adnan Leppang, kbo lantas ipda John Sansari Nibel SAP MAP, Kanit kamsel aipda sukri rahman menyambangi P.O Perwakilan bus-bus dalam wilayah hukum polres tana toraja terkait sosialisasi SE KEMENHUB RI NO SE 38 TH 2022

P. O Perwakilan bus yang disambangi yakni perwakilan bus metro permai, bintang prima, primadona, manggala trans, litha, borlindo

Adapun beberapa himbauan perjalanan orang dalam negeri yang disampaikan yakni ;
1. menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 3M,
2. pelaku perjalanan yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (boster) tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RTPCR/ANTIGEN
3. bagi yang baru menjalani vaksin ke dua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen 1×24 jam atau RTPCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3×24 jam sebelum keberangkatan
4. Bagi yang baru menjalani vaksin pertama wajib menunjukkan hasil tes negatif RT-PCR
5. Bagi pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus/komorbid, wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR diambil dalam kurun waktu 3×24 jam, melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
6. Pembatasan jumlah penumpang sebanyak 70% untuk ppkm level 3 (i Mendagri 19/2022

Categories: SAT LANTAS

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *