Sosialisasi Penegakan Hukum Dan Penerapan Disiplin Tentang Covid-19 Di Kecamatan Mappak

Published by admin on

Polrestanatoraja.com – Pada hari Sabtu tanggal 30 Januari 2021 pukul 10.00 wita bertempat Aulah Kelurahan Kondo Dewata Kec. Mappak Kab.Tana Toraja di Laksanakan Sosialisasi penegakan hukum dan penerapan disiplin tentang covid 19 yang di hadiri oleh Kajari Kabupaten Tana Toraja Bapak Jefri Pananging Makapedua.SH.MH,Camat Mappak Bapak Herman Palullungan.Spd,Kapolsek Simbuang IPTU.Samuel Sattu bersama Bhabinkamtibmas Aipda Ridwan,para Lurah/Lembang sekecamatan Mappak, Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama dan Tokoh wanita.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek menyampaikan himbauan Kapolres Tana Toraja AKBP.Sarly Sollu.SIK.MH 1.Dalam rangka mencegah penyebaran covid.19 dengan menerapkan 5M yaitu:
– Memakai Masker
– Mencuci tangan
– Menjaga jarak
– Menghindari kerumunan
– Membatasi mobilitas
2.Tidak melaksanakan kegiatan yang mengundang banyak orang terutama pesta pernikahan,di pesta adat kematian yang akan mengumpulkan banyak orang.
Kaposek juga menghimbau agar sopir yang menggunakan mobil truk yang mengangkut penumpang agar membatasi maksimal 10 orang.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *