Perketat Keamanan, Personil Sat Sabhara Kawal PT. Bank Rakyat Indonesia Kc Rantepao
Polrestanatoraja.com – Pengawalan adalah suatu kegiatan preventif yang di lakukan oleh anggota Polri untuk menjaga keamanan, keselamatan atas jiwa dan harta benda dari satu tempat ke tempat lain. Anggota pengawalan dilengkapi dengan surat perintah dan senjata sebagai Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pengawalan dengan objek orang dan uang.
Tidak hanya itu, sebelum melaksanakan Pengawalan terlebih dahulu diberikan APP kepada Personil agar dalam pelaksanaan Pengawalan harus tetap melekat selalu waspada terhadap situasi sekitar baik pada saat hendak berangkat, di perjalanan dan sampainya di tempat yang dituju.
Jumat 24 Januari 2020 pukul 14.30 WITA Bripda Theo Pane dan Bripda Paisal japar personil Sat Sabhara Polres Tana Toraja melaksanakan Pengawalan Penyetoran Dana Kas PT. Bank Rakyat Indonesia KC Rantepao Kab.Toraja Utara, ke PT. Bank BRI Cabang palopo, lProvinsi Sulawesi Selatan.
“ Kegiatan ini rutin dilakukan sebagai bentuk pelayanan prima untuk menjamin lancarnya kegiatan usaha perbankan dan masyarakat.” Ujar Kasat Sabhara AKP Sulaeman Abu, S.H.
Tujuan dari pengawalan adalah untuk mencegah/menangkal segala bentuk tindakan kejahatan yang di tujukan kepada orang/barang berharga yang menjadi objek pengawalan sekaligus sebagai langkah antisipasi kejahatan jalanan agar uang yang dibawa dan dikirim selamat sampai tujuan tanpa ada halangan di jalan menuju ke tempat tujuan.
Pada pukul 16.20 WITA, dana Kas dari PT. Bank BRI Cabang Rantepao, telah diterima dengan aman dan lengkap oleh PT. Bank Rakyat Indonesia Cabang palopo. Pvovinsi sulsel
0 Comments