Melalui Lumbung Kemitraan Polisi Dan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Mediasi Permasalahan Tanah Di Lembang Kaduaja
Polrestanatoraja.com – Jumat tanggal 24 Januari 2020, sekitar pukul 09.00 wita bertempat di Lumbung Kemitraan Polsek Mengkendek Kantor Lembang Kaduaja Kec. Gandasil Kab. Tana Toraja, Bhabinkamtibmas Bripka Herman, SH melalui Lumbung Kemitraan Polisi dan Masyarakat mempertemukan kedua warga yang bermasalah.
Bahwa berdasarkan Laporan dari masyarakat di Lembang Kaduaja tentang Masalah sengketa Tanah antara Lk. UNU dengan Tandi (Ambe Hasan ) yang berada di Dusun Sangbua Lembang Kaduaja Kec. Gandasil Kab. Tana Toraja.
Melalui Lumbung Kemitraan Polisi dan Masyarakat, kedua belah pihak yang berselisih di pertemukan di Lumbung Kemitraan Polsek Mengkendek di Aula Kantor Lembang Kaduaja Kec. Gandasil Kab. Tana Toraja.
Dalam giat Mediasi ini dihadiri oleh Kepala Lembang Kaduaja Bpk. Efendi Pamilangan, Ketua Hakim Adat Pendamai Lembang Kaduaja Bpk. Takkalawa, Anggota Hakim Adat Pendamai Ambe Semu’, Tokoh adat Bpk. Lancang Bombing, Kepala Dusun Sangbua Bpk. ilman, Bhabinsa Serda Ismail dan Kedua belah pihak yang bermasalah dan keluarga dari kedua belah pihak.
Bahwa dari hasil pertemuan tersebut kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan/damai.
Adapun hasil kesepakatan bersama antara kedua belah pihak antara lain :
1. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. Mengingat kedua belah pihak masih ada hubungan keluarga.
2. Lokasi yang menjadi objek permasalahan menjadi Status KUO dan tidak ada yang berhak menggarap objek permasalahan.
3.Kedua belah pihak berjanji tidak akan saling menaruh dendam.
4. Apabila kedua belah pihak melanggar isi surat pernyataan maka akan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Giat berakhir pukul. 15.30 Wita dalam keadaan aman dan baik.
0 Comments