Perketat Keamanan, Personil Sat Sabhara Melakukan Pengawalan PT. Bank Bri Cab Rantepao

Published by admin on

Polrestanatoraja.com – Pengawalan adalah suatu kegiatan preventif yang di lakukan oleh anggota Polri untuk menjaga keamanan, keselamatan atas jiwa dan harta benda dari satu tempat ke tempat lain. Anggota pengawalan dilengkapi dengan surat perintah dan senjata sebagai Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pengawalan dengan objek orang dan uang.

Tidak hanya itu, sebelum melaksanakan Pengawalan terlebih dahulu diberikan APP kepada Personil agar dalam pelaksanaan Pengawalan harus tetap melekat selalu waspada terhadap situasi sekitar baik pada saat hendak berangkat, di perjalanan dan sampainya di tempat yang dituju.

Hari Kamis Tanggal 23 Januari 2020, sekitar pukul 09.00 WITA. AIPDA Emanuel victor tr dan BRIPDA Soewarno mey saputra Personil Sat Sabhara Polres Tana Toraja melaksanakan Pengawalan penyetoran Dana Kas PT. Bank BRI Cabang Rantepao Kab.Toraja Utara, ke PT. Bank BRI Cabang Palopo, Kota Palopo Provinsi Sulawesi Selatan.

“ Kegiatan ini rutin dilakukan sebagai bentuk pelayanan prima untuk menjamin lancarnya kegiatan usaha perbankan dan masyarakat.” Ujar Kasat Sabhara AKP Sulaeman Abu, S.H.

Tujuan dari pengawalan adalah untuk mencegah/menangkal segala bentuk tindakan kejahatan yang di tujukan kepada orang/barang berharga yang menjadi objek pengawalan sekaligus sebagai langkah antisipasi kejahatan jalanan agar uang yang dibawa dan dikirim selamat sampai tujuan tanpa ada halangan di jalan menuju ke tempat tujuan.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *