PERSYARATAN ADMINISTRASI PENGURUSAN SURAT IJIN KERAMAIAN

Published by Sat Intel on

  1. Surat permohonan ijin kegiatan (perorangan/organisasi)
  2. Surat pengantar dari pemerintah setempat
  3. Surat rekomendasi dari KESBANG
  4. Rekomendasi dari polsek setempat
  5. Rekomendasi persetujuan tempat kegiatan
  6. Proposal/susunan panitia pelaksana kegiatan
  7. Susunan jadwal kegiatan
  8. Rekomendasi DEPAG (untuk pelaksanaan kegiatan keagamaan)
  9. Membuat pernyataan apabila kegiatan tersebut dianggap rawan gangguan KAMTIBMAS

 

     PENGAJUAN PERMOHONAN 7 (TUJUH) HARI SEBELUM KEGIATAN DIMULAI

Categories: SAT INTEL

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *