PERSYARATAN ADMINISTRASI PENGURUSAN SURAT IJIN KERAMAIAN

Surat permohonan ijin kegiatan (perorangan/organisasi) Surat pengantar dari pemerintah setempat Surat rekomendasi dari KESBANG Rekomendasi dari polsek setempat Rekomendasi persetujuan tempat kegiatan Proposal/susunan panitia pelaksana kegiatan Susunan jadwal kegiatan Rekomendasi DEPAG (untuk pelaksanaan kegiatan keagamaan) Membuat pernyataan apabila kegiatan tersebut dianggap rawan gangguan KAMTIBMAS        PENGAJUAN PERMOHONAN 7 Read more…