Melalui Lumbung Kemitraan, Polsek Sanggalangi Mediasi Kedua Warga yang Bermasalah
Senin Tanggal 11 November 2019, pukul 09.00 wita, bertempat di Mapolsek Sanggalangi Kapolsek Iptu KETUT ALIASA bersama Kanit Reskrim Bripka ANTONIUS B.P, SH, PS.Kanit Provos Sanggalangi Bripka ASHADI dan PS.Kanit Intel Bripka ROBERTUS PALULUNGAN melakukan mediasi antara kedua belah pihak yang telah melakukan pelemparan rumah yang dilakukan oleh sbb :
1.RIANTO, 29 Thn, Kristen Protestan, Randan Batu Kec.Sanggalangi Kab.Torut.
2. AMADEUS BANGNGATAU, 29 Thn, Kristen Protestan, Randan Batu Kec.Sanggalangi Kab.Torut.
3.SANDA, 29 Thn, Kristen Protestan, Randan Batu Kec.Sanggalangi Kab.Torut.
4.JIMMI, 29 Thn, Kristen, Randan Batu Kec.Sanggalangi Kab.Torut.
5.SARDY SAMBARA, 23 Thn, Khatolik, Randan Batu Kec.Sanggalangi Kab.Torut.
Terhadap rumah Bpk. PETRUS PATURRU’, 54 Thn, Kristen Protestan, alamat Pa’ Pelean Kel.Pa’Pelean Kec.Sanggalangi Kab.Toraja Utara, yang kejadian pada hari Minggu tanggal 10 November 2019 pukul 19.00 wita di Papaelean Kel.Papaelean Kec.Sanggalangi Kab.Toraja Utara.
Kronologis kejadian bahwa para pelaku datang melempari rumah korban dengan menggunakan batu yg mengenai atap rumah dan pintu rumah, dimana para pelaku merasa kesal / jengkel krn sehari sebelumnya para pelaku melintas mengendarai sepeda motornya di teriakin oleh keluarga korban.
Setelah dilakukan mediasi kedua belah pihak sepakat untuk berdamai karena masih satu Kampung dan masih ada hebungan kekeluargaan.
0 Comments