Bubarkan Judi Sabung Ayam di wilayah hukumnya, Kapolsek Sanggalangi’ : Jangan Habiskan Biaya Pendidikan Anak Anak Kita di arena Judi Sabung Ayam
Tribratanews.tanatoraja.sulsel.polri.go.id – Kapolsek Sanggalangi Polres Tator Iptu Ketut Aliasa pimpin personilnya lakukan tindakan kepolisian pembubaran Judi Sabung Ayam di salah satu dusun di kelurahan Panta’nakan Lolo Kecamatan Kesu’ Kabupaten Toraja Utara . Minggu (8/12/2019) sekitar pukul 11.00.
Menurut Iptu Ketut Aliasa, Tindakan Kepolisian yabg dilakukan olehnya bersama personil berdasarkan informasi dari warga.
Kapolsek Sanggalangi Iptu Ketut Aliasa saat datangi lokasi judi sabung ayam yang di sampaikan oleh warga didampingi oleh Wakapolsek Ipda Abdul Kadir, PS.Kanit Provos Bripka Ashadi, Kanit Intelkam Bripka Robertus Palullungan.
” Pada saat personil tiba di lokasi, para penjudi sabung ayam langsung membubarkan diri meninggalkan tempat tersebut, aktifitas judi sabung ayam yang tadinya berlangsung dapat kami hentikan.” Kata Iptu Ketut Aliasa.
Kapolsek Sanggalangi Iptu Ketut Aliasa langsung menghimbau kepada keluarga dan masyarakat untuk tidak lagi menyediakan tempat arena atau lokasi judi sabung ayam ataupun judi lainnya.
” Sayangi keluarga kita, gunakan uang untuk keperluan sekolah dan biaya rumah tangga, anak anak kita butuh biaya untuk pendidikannya, mereka juga punya hak untuk menjalani kehidupan yang lebih baik melalui pendidikan nantinya, tolong jangan habiskan biaya pendidikan generasi kita di arena judi sabung ayam “. Himbau Ketut Aliasa menutup keterangannya dan berharap semoga oknum oknum penjudi sabung ayam lebih memperhatikan nasib dari pendidikan anak anaknya ketimbang ” bersenang senang ” diarena judi sabung ayam.
0 Comments