Didamaikan, Kapolsek Rindingallo Undang Warga yang berselisih Melalui Lumbung Kemitraan
Tribratanews.tanatoraja.sulsel.polri.go.id – Kamis tanggal 24 Oktober 2019 sekitar pukul 12.20 wita, Kapolsek Rindingallo, Bhabinkamtibmas Bripka Paulus Danti dan kanit Reskrim Bripka Dian Hardianto SH. Telah melaksanakan Penyelesaian masalah/problem Solving melalui Lumbung Kemitraan terhadap warga binaan Lembang Lempo Poton Kec. Rindingallo Kab. Toraja Utara.
Dalam giat tersebut telah di pertemukan kedua belah pihak antara Kel. Anto Tandi dengan Kel. Antonius tentang persoalan kesalapahaman yang terjadi pada hari kamis tanggal 10 Oktober 2019 pukul 14.00 wita di Randanan Lembang Pengkaroan manuk Kec. Rindingallo Kab. Toraja Utara.
Adapun awal kesalapahaman dari kedua belah pihak yaitu ketika sdra Anto Tandi bersama istrinya Irma Sumarni untuk menanyakan kartu keluaga yang atas nama Anto Tandi yang digunakan istri terlapor untuk mengambil PKH(Penerima Keluarga Harapan) namun terlapor marah marah dan mengeluarkan kata kata kotor atas kejadian tersebut Kel. Anto Tandi melaporkan ke Polsek Rindingallo kemudian mengundang kedua belah pihak untuk di pertemukan secara kekeluargaan.
Dalam pertemuan tersebut kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan melalui Lumbung Kemitraan dimana kedua belah pihak mengakui kekeliruan masing-masing dan saling memafkan kemudian dibuatkan surat pernyataan damai.
0 Comments