Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, Unit Lantas Polsek Rantepao Pemeriksaan Kendaraan

Published by admin on

Tribratanews.tanatoraja.sulsel.polri.go.id – Dalam rangka menciptakan situasi aman dan tertib serta kelancaran arus lalu lintas dan menekan terjadinya laka lantas dan mempersempit ruang gerak pelaku curat, curas dan curanmor di wilayah hukum Polsek Rantepao, Unit Lantas Polsek Rantepao MelaksanakanĀ  Pemeriksaan Kendaraan.Pada hari Senin , 14 /10 /2019. Pada pukul. 09.30 wita sampai dengan pukul 10.30 wita di jl. Depan pos lantas Rantepao kab. Toraja utara

Unit Lantas Polsek Rantepao melaksanakan pemeriksaan kendaraan bermotor yang dipimpin Oleh. Kanit Lantas rantepao IPTU PUJI JATMIKA . Panit I Lantas Ipda Lawaru dan Panit II Lantas Aipda Zeth, dengan sasaran kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi komponen pendukung, tidak dilengkapi surat- surat kendaraan (Stnk), pengendara yang tidak menggunakan helem, tidak memiliki Sim, Serta handak, sajam, senpi, narkoba dan barang berbahaya lainya.

Dalam kegiatan tersebut Unit Lantas Polsek Rantepao melibatkan sebanyak 4 Personil, Serta dilakukan Penilangan sebanyak 13 dengan barang bukti berupa 7 Stnk dan 3. SIM , kendaraan roda 2. serta 5 Teguran.

Diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut dapat menciptakan situasi aman dan tertib serta kelancaran arus lalu lintas dan menekan terjadinya laka lantas dan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *