Cegah Amukan Masa, Personil Polsek Simbuang Amankan Barang Bukti
Polrestanatoraja.com – Minggu, 13 Oktober 2019 sekitar pukul 15.30 wita Ps. Kasium Polsek Simbuang Aipda WAHYUDDIN DAHLAN bersama 3 personil BHABINKAMTIBMAS mengamankan Barang Bukti alat berat Excavator di Kelurahan Sima Kec. Simbuang Kab. Tana Toraja.
Barang bukti berupa satu unit Excavator merupakan alat berat yg di gunakan Lel. CRISTIAN UMBAN dalam kelalaian kerja yang mengakibatkan Lel. MALIA, 8 thn, pelajar, meninggal Dunia ketika terlindas oleh alat berat tersebut.
Atas kejadian tersebut Kapolsek Simbuang IPDA AGUSTINUS TEKE mendapat informasi akan ada massa dari keluarga korban hendak membakar alat berat tersebut, setelah mendapat informasi tersebut Kapolsek simbuang memerintahkan seluruh BHABINKAMTIBMAS polsek simbuang yg di pimpin oleh Ps. Kasium AIPDA WAHYUDDIN DAHLAN langsung ke TKP dan mengamankan Barang Bukti tersebut di Kantor kecamatan Simbuang.
Barang bukti tersebut merupakan Alat berat milik pemerintah daerah dan sampai saat ini masih tetap di lakukan Pengamanan.
0 Comments