Kapolsek Makale Pimpin Personil Mendatangi TKP Gantung Diri
Tribratanews.tanatoraja.sulsel.polri.go.id – Pada hari Sabtu tanggal 12 Oktober 2019 pukul 16.00 wita, Bertempat di Rt. Pangen Lingk. Kalosi Kel. Lemo Kec. Makale Utara Kab. Tator, Personil Polsek Makale dipimpin Kapolsek Makale AKP YACOB PARINDING mendatangi TKP Gantung Diri, korban meninggal Dunia atas nama AGUSTINA PATIMANG, Perempuan, 50 thn, kristen protestan, Ibu Rumah Tangga, Rt. Pangden Lingk. Kalosi Kel. Lemo Kec. Makale Utara Kab. Tator.
Kronologis Kejadian, :
Pada hari Sabtu tanggal 12 Oktober 2019 pukul 15.00 wita, saksi Per. Diana,,22 thn, islam, ibu rumah tangga, alamat Rt. Panden Lingk kalosi Kel. Lemo ( 882 ), mencari korban yang sudah 2 hari tidak pernah ketemu dgn saksi Diana ( saksi Diana merupakan penghuni Kosan milik korban ), dimana saat itu korban langsung mengecek di atas rumah korban, sudah melihat korban didepan pintu kamarnya dgn posisi tergantung, leher terikat menggunakan sarung, saksi teriak minta tolong dan mendengar kejadian tsb, tetangga berdatangan, adapun saksi lelaki MARTEN PIN, 61 Thn, kristen, wiraswasta, alamat Rt. Pangden Lingk. Kalosi Kel Lemo Kec. Makale Utara ( 427 ) menelpon Keluarga terdekat Pak Rompon / Personil Polsek Sopai ( 834 ) menjelaskan atas kejadian tersebut, Pak Rompon mengatakan bhwa, meminta tolong kepada saksi Marten pin u. Memotong Sarung yg dipakai oleh korban dan segera menurunkan korban dan menaruh di ruang tamu rumah korban, menunggu proses identifikasi dari Polres Tator.
SPKT Polres Tator bersama Tim Inafis dipimpin langsung KA SPKT RES TATOR AIPTU FRANSISKUS MALLA mendatangi TKP dan langsung melaksanakan identifikasi terhadap korban dan mengumpulkan data – data korban dan saksi.
Dalam kejadian tsb, Pak Rompon mewakili keluarga dan telah konfirmasi melalui via telpon kepada Kapolsek Makale dan SPKT Polres Tator, Pak Rompon menjelaskan bahwa kami pihak keluarga menerima kejadian tersebut dengan lapangdada dimana korban diduga mengalami stres dan gangguan jiwa, pihak keluarga diwakili oleh pak Rompon akan membuat surat pernyataan tidak keberatan atas kejadian tersebut dan tidak dilakukan otopsi terhadap korban.
0 Comments