SATGAS SABER PUNGLI UPP KABUPATEN TANA TORAJA
SOSIALISASIKAN PERPRES NO. 87 TAHUN 2016 TENTANG SATUAN TUGAS SAPU BERSIH PUNGUTAN LIAR,
UPP KAB. TATOR SAMBANGI PELAYANAN PUBLIK KANTOR BPJS MAKALE.
Pada hari Selasa tanggal 16 Juli 2019 pukul 10.00 Wita, Tim Satgas Sapu Bersih pungutan liar UPP Kab.Tator melaksanakan kegiatan pengawasan dan monitoring serta mensosialisasikan Perpres 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar kepada seluruh pengunjung dan petugas pelayanan publik kantor BPJS Makale.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Waka Polres Tator selaku Ketua Satgas UPP Kab.Tator KOMPOL JACOB LOBO’.SH.MH. didampingi oleh unit tim Kerja Pokja Pencegahan,Pokja Intelijen,Pokja Yustisi,dan Pokja Penindakan.
Ketua satgas saber pungli UPP Kab.Tator menyampaikan hal sebagai berikut :
-Mensosialisasikan Perpres 87 tahun 2016 tentang satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar serta memberikan pengertian tentang Pungli.
– Agar tidak melakukan penyimpangan / pungli atau berupa sogokan berkaitan dengan pelayanan yang ada di kantor BPJS Makale kepada Petugas maupun pengunjung.
-Menghimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui ada terjadinya praktek pungutan liar.
– Menyampaikan kepada petugas pelayanan dan para pengunjung tentang larangan pungli agar meneruskan di wilayah/daerah sekitarnya.
Dalam kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pemasangan stiker himbauan Stop Pungli di setiap ruang pelayanan kantor BPJS makale.
Giat berakhir pada pukul 13.00.wita
0 Comments