MENGKENDEK – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek, Aipda Riswan, melaksanakan kegiatan monitoring terkait pembatasan kawasan hutan di Lembang Gasing, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Jumat (16/10/2026) mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.
Kegiatan monitoring ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan melekat terhadap wilayah batas hutan guna memastikan tidak adanya aktivitas ilegal di kawasan tersebut. Selain itu, pemantauan ini juga bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah potensi konflik sengketa lahan atau perambahan liar di zona konservasi hutan Lembang Gasing.
Di lapangan, Aipda Riswan melakukan peninjauan langsung ke area perbatasan hutan serta berdialog dengan warga sekitar untuk memantau situasi kamtibmas di area ring luar kawasan hutan tersebut.
Kapolres Tana Toraja, AKBP Arwansa, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan pesan agar seluruh elemen masyarakat, pemerintah lembang, serta jajaran personel kepolisian senantiasa menjaga soliditas, meningkatkan disiplin kerja, dan bersama-sama memelihara situasi kamtibmas yang kondusif. Kapolres menekankan bahwa pengawasan terhadap kawasan hutan sangat penting, terlebih di musim kemarau, guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta menjaga kelestarian alam, sehingga roda perekonomian dan aktivitas sosial warga di Tana Toraja dapat terus berjalan secara aman, tertib, lancar, dan damai.
Seluruh rangkaian kegiatan monitoring kawasan hutan ini berjalan dengan lancar. Hingga berakhirnya kegiatan, situasi di wilayah Lembang Gasing dilaporkan berada dalam keadaan aman dan kondusif.
0 Comments