Bhabinkamtibmas Polsek Makale Edukasi Warga tentang Konsekuensi Hukum Judi Sabung Ayam

Tana Toraja — Bhabinkamtibmas Polsek Makale, Bripka Frits A. Lioso, S.H., melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaan di Lingkungan Mareali, Kelurahan Bungin, Kecamatan Makale Utara, Kabupaten Tana Toraja, 6 September 2026 sekitar pukul 13.00 WITA.
Dalam kegiatan tersebut, Frits mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan Mareali.
Ia juga memberikan edukasi mengenai konsekuensi hukum terhadap tindak pidana judi sabung ayam. Warga diimbau tidak memberikan ruang bagi aktivitas perjudian sabung ayam di lingkungan mereka.
Selain itu, Frits menyampaikan nomor layanan Call Centre Polri 110 kepada warga. Layanan tersebut diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan maupun informasi kepada kepolisian apabila terjadi gangguan kamtibmas di wilayah binaan.
Melalui kegiatan sambang tersebut, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
0 Comments