Bhabinkamtibmas Polsek Saluputti Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Tanah di Ulusalu

Published by admin on

TANA TORAJA — Bhabinkamtibmas Polsek Saluputti Brigpol Tri Riski Wardana, S.H. dan Brigpol Andre Bayu Setyawan, S.H. memfasilitasi penyelesaian perselisihan tanah antara Lel. Ninning dan Lel. Pakkala melalui kegiatan problem solving di Kelurahan Ulusalu, Kecamatan Ulusalu, Kabupaten Tana Toraja, Senin (31/8/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WITA tersebut membahas perselisihan tanah yang melibatkan kedua pihak.

Dalam pertemuan itu, kedua pihak sepakat agar persoalan tersebut ditinjau kembali dengan menghadirkan pemerintah setempat. Kedua pihak juga sepakat untuk sementara tidak melakukan aktivitas di lokasi tanah yang diperselisihkan.

Selain itu, kedua belah pihak menyatakan kesepakatan untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan tindak pidana.

Kegiatan problem solving tersebut berlangsung aman dan kondusif. Kesepakatan yang dicapai menjadi langkah awal untuk menindaklanjuti persoalan dengan melibatkan pemerintah setempat.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *