Polsek Saluputti Tindaklanjuti Pengaduan Dugaan Judi Sabung Ayam di Rembon

Published by admin on

TORAJA — Personel Polsek Saluputti menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui layanan 110 terkait dugaan aktivitas judi sabung ayam di Kampung Kayu Osing, Lembang Kayu Osing, Kecamatan Rembon, Senin (17/8/2026) sekitar pukul 11.10 WITA.

Personel Polsek Saluputti mendatangi lokasi yang dilaporkan. Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Saluputti Aipda Saran Tonapa, S.H.

Saat personel tiba di lokasi, orang-orang yang diduga berada di tempat tersebut telah membubarkan diri dan meninggalkan lokasi. Petugas tidak menemukan pelaku maupun barang bukti sehingga tidak ada yang diamankan.

Setelah melakukan pengecekan di lokasi, personel Polsek Saluputti mengimbau masyarakat agar tidak melakukan maupun menyediakan tempat untuk kegiatan perjudian dalam bentuk apa pun.

Berdasarkan laporan pelaksanaan kegiatan, situasi selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *