Bhabinkamtibmas Polsek Makale Edukasi Warga soal Konsekuensi Hukum Judi Sabung Ayam

TANA TORAJA — Bhabinkamtibmas Polsek Makale Bripka Frits A. Lioso, S.H., melaksanakan kegiatan sambang di Lingkungan Mandetek, Kelurahan Tambunan, Kecamatan Makale Utara, Kabupaten Tana Toraja, Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 12.00 WITA.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengajak warga bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan.
Bhabinkamtibmas juga memberikan edukasi mengenai konsekuensi hukum terhadap tindak pidana perjudian, khususnya sabung ayam. Warga diimbau tidak memberikan ruang bagi praktik perjudian sabung ayam di lingkungan masyarakat.
Selain itu, warga diperkenalkan dengan layanan Call Center Polri 110 yang dapat digunakan untuk menyampaikan laporan maupun informasi kepada kepolisian apabila terjadi gangguan kamtibmas.
Kegiatan sambang tersebut menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi antara Bhabinkamtibmas dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaan.
0 Comments