Gerak Cepat Polres Tana Toraja Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Mengkendek

TANA TORAJA – Personel Sat Samapta Polres Tana Toraja yang dipimpin KBO Sat Samapta IPDA Andang Tri W.P. bersama personel Polsek Mengkendek bergerak cepat melakukan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Dusun Eran Batu, Lembang Marinding, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Jumat (07/8/26).
Begitu menerima informasi adanya kebakaran, personel Polres Tana Toraja langsung menuju lokasi dan bersama tim gabungan melakukan upaya pemadaman untuk mencegah kobaran api meluas ke kawasan hutan lainnya.
Dalam penanganan tersebut, personel bersinergi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, BPBD Kabupaten Tana Toraja, Manggala Agni, serta BP-DAS Sungai Saddang.
Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan, S.I.K., melalui Kasat Samapta Polres Tana Toraja IPTU Constantinus, mengatakan, respons cepat yang dilakukan merupakan bentuk kesiapsiagaan Polri dalam menangani setiap kejadian yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat maupun kelestarian lingkungan.
“Begitu menerima laporan, personel kami langsung bergerak ke lokasi bersama unsur terkait untuk melakukan pemadaman. Sinergitas seluruh pihak menjadi kunci dalam mengendalikan api sehingga tidak meluas ke kawasan hutan lainnya,” ujar Kasat Samapta.
Lahan yang terbakar diketahui merupakan kawasan milik Dinas Kehutanan Kabupaten Tana Toraja yang ditumbuhi pohon pinus berukuran sedang serta semak belukar yang telah mengering sehingga api dengan cepat merambat.
Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Sementara itu, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 15 hektare.
Polres Tana Toraja mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan maupun membakar sampah di kawasan hutan, terutama pada musim kemarau. Selain berpotensi memicu kebakaran yang lebih luas, tindakan tersebut juga melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana.
0 Comments