Bhabinkamtibmas Polsek Saluputti Lakukan Mediasi Perselisihan Warga di Lembang Rea Tulaklangi’

Published by admin on

Tana Toraja, 27 Juli 2026 — Bhabinkamtibmas Polsek Saluputti, Aiptu Oktovianus Linggi, melaksanakan kegiatan penyelesaian permasalahan (problem solving) di wilayah binaannya, tepatnya di Dusun Maloi, Lembang Rea Tulaklangi’, Kecamatan Saluputti, Kabupaten Tana Toraja, Senin (27/7/2026).

Mediasi tersebut dilakukan terkait kesalahpahaman antara Per. Sarce Bunga Appulembang dan Lel. Sikalla Appulembang. Permasalahan berawal saat Lel. Sikalla Appulembang menghentikan pekerja dan merusak pondasi lumbung yang sedang dibuat di halaman rumah Per. Sarce Bunga Appulembang.

Atas kejadian tersebut, Per. Sarce Bunga Appulembang menyampaikan aduan kepada Bhabinkamtibmas. Selanjutnya, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa Koramil Saluputti melakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan kedua belah pihak.

Dalam hasil mediasi, Lel. Sikalla Appulembang menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut dan Per. Sarce Bunga Appulembang menerima permintaan maaf tersebut karena keduanya masih memiliki hubungan saudara kandung.

Lel. Sikalla Appulembang juga menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya serta tidak lagi mempermasalahkan pembangunan lumbung padi yang akan dibuat oleh Per. Sarce Bunga Appulembang.

Kegiatan mediasi berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *