Personel Polsek Mengkendek Mediasi Sengketa Tanah Warga di Lembang Gasing

Published by admin on

Tana Toraja – Personel Polsek Mengkendek yang dipimpin Aiptu Lukas Palamba melaksanakan problem solving (mediasi) terhadap sengketa tanah yang terjadi di Poro Piso, Lembang Gasing, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 09.30 WITA.

 

Mediasi dilakukan setelah personel Polsek Mengkendek menerima informasi mengenai perselisihan antara dua warga yang dipicu sengketa batas tanah. Berdasarkan keterangan para pihak, lokasi tersebut sebelumnya pernah dilaporkan ke Polres Tana Toraja pada 21 Februari 2025 dan belum memperoleh penyelesaian. Perselisihan terjadi setelah salah satu pihak menanam pohon kopi di lokasi sengketa, yang kemudian dicabut oleh pihak lainnya sehingga memicu adu mulut.

 

Dalam proses mediasi, personel Polsek Mengkendek mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari penyelesaian. Hasil mediasi menyepakati bahwa batas tanah yang disengketakan ditetapkan dengan menarik garis lurus menggunakan pohon jati dan patok besi sebagai titik batas kedua bidang tanah.

 

Selain itu, pihak pelapor menyatakan akan mencabut laporannya berdasarkan surat kesepakatan damai yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

 

Kegiatan mediasi berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *