Polsek Mengkendek Mediasi Sengketa Tanah Warga di Kelurahan Mebali

Rabu, 20 Mei 2026 sekitar pukul 13.00 WITA, personel Bhabinkamtibmas bersama anggota Polsek Mengkendek dan Kepala Kelurahan Mebali Rempe Surianto, S.T., melaksanakan mediasi terkait sengketa tanah di Kelurahan Mebali, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja.
Mediasi dilaksanakan di Mapolsek Mengkendek dengan menghadirkan kedua belah pihak yang bersengketa.
Pihak pertama yakni Maxwell Prayoga Putra (39), wiraswasta, warga Mebali, Kelurahan Mebali, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja.
Sementara pihak kedua yakni Titin Kadang, S.Keb (41), PNS, warga Danglu, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja.
Dalam mediasi tersebut, Kepala Kelurahan Mebali menyarankan agar kedua belah pihak kembali membicarakan persoalan tersebut melalui jalur kekeluargaan.
Bhabinkamtibmas juga menyarankan agar dilakukan pertemuan keluarga kedua belah pihak untuk membahas penyelesaian sengketa tanah tersebut secara kekeluargaan.
Hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat kembali ke rumah masing-masing untuk menyampaikan permasalahan tersebut kepada keluarga dan selanjutnya akan mengadakan pertemuan keluarga guna membahas penyelesaian sengketa tanah dimaksud.
0 Comments