Polsek Mengkendek Fasilitasi Mediasi Sengketa Tanah di Benteng Ambeso, Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Published by admin on

Kamis, 21 Mei 2026 sekitar pukul 09.45 WITA, Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek Bripka Martono Tajo menghadiri kegiatan mediasi permasalahan dugaan sengketa tanah yang berlokasi di Batutua, Lingkungan Lo’ko Essun, Kelurahan Benteng Ambeso, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja.

Kegiatan mediasi berlangsung di Kantor Kelurahan Benteng Ambeso.

Hadir dalam kegiatan tersebut Lurah Benteng Ambeso Semuel Liti, S.Kom, hakim adat pendamai Yohanis Diping Lading, S.H., Yohanis Amping, dan Alpon Palangda’, paralegal Abdul Asis Assen, S.H., M.H., Ketua LMK Djafar, serta unsur pendeta, Bhabinkamtibmas, Babinsa, kepala dusun, kepala lingkungan, dan Hansip.

Kedua belah pihak yang bersengketa juga hadir dalam pertemuan tersebut.

Pihak pertama yakni Anto’ Mala (55), warga Batutua, Lingkungan Lo’ko Essun, Kelurahan Benteng Ambeso. Sementara pihak kedua yakni Nurjannah (54), warga Lingkungan Lali, Kelurahan Benteng Ambeso.

Dalam kesimpulan hakim adat pendamai, objek yang dipersengketakan di wilayah Batutua, Lingkungan Lo’ko Essun, dikembalikan kepada Nurjannah sebagai pihak yang mengelola tanah warisan tersebut.

Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

Bhabinkamtibmas dalam kesempatan tersebut mengimbau seluruh pihak untuk tetap menjaga hubungan baik serta menjaga keamanan dan ketertiban selama proses mediasi berlangsung, mengingat kedua belah pihak masih memiliki hubungan keluarga, yakni paman dan keponakan.

Kegiatan mediasi selesai sekitar pukul 15.30 WITA dalam keadaan aman dan lancar.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *