Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek Hadiri Mediasi Dugaan Sengketa Tanah di Benteng Ambeso

Senin, 11 Mei 2026 sekitar pukul 09.45 WITA, Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek Bripka Martono Tajo menghadiri kegiatan mediasi terkait dugaan permasalahan tanah yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan Benteng Ambeso, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja.
Mediasi tersebut mempertemukan pihak pelapor atas nama Nelson Soemanda (65), warga Kelurahan Mariso, Kota Makassar, dengan pihak terlapor Martinus Illang alias Dondo Tallupadang (65), seorang petani yang berdomisili di Buntu, Kelurahan Benteng Ambeso, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja.
Dalam hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk tetap menjaga hubungan kekeluargaan dan mengakui hubungan persaudaraan yang ada.
Pihak II, Martinus Illang alias Dondo Tallupadang, mengakui kekeliruan karena melakukan pembangunan rumah tanpa melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan keluarga.
Selain itu, disepakati bahwa pembangunan rumah tetap dilanjutkan, namun tidak diperkenankan menambah bangunan tanpa komunikasi dengan pihak keluarga.
Kedua pihak juga sepakat bahwa tanah di Pollo’ Buntu merupakan milik almarhum Ilang yang hingga saat ini belum terbagi.
Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menghimbau kepada seluruh perwakilan keluarga agar tetap menjaga hubungan baik serta menjaga keamanan dan ketertiban selama proses mediasi berlangsung mengingat kedua pihak masih memiliki hubungan keluarga, yakni paman dan keponakan.
0 Comments