Mediasi Rencana Rambu Solo’ di Lembang Pa’buaran Tana Toraja, Ini Hasil Kesepakatan Para Pihak

Published by admin on

Tana Toraja, 29 April 2026 — Pertemuan dan mediasi terkait rencana pelaksanaan upacara adat Rambu Solo’ Almh. Martha Muna (Indo’ Liana) dilaksanakan pada Rabu (29/4/2026) pukul 11.30 WITA di Kantor Lembang Pa’buaran, Kecamatan Makale Selatan, Kabupaten Tana Toraja.

Mediasi dilakukan menyusul adanya perbedaan pendapat terkait rencana lokasi pelaksanaan pemakaman yang dinilai oleh pemangku adat setempat tidak sesuai dengan ketentuan adat yang berlaku. Lokasi tersebut berada dalam wilayah adat Tongkonan Ba’dung – Tumba’ Bangatau (Tongkonan Ma’ Indo’ Manuk).

Sebelumnya, pada 13 Maret 2026, perangkat adat telah menetapkan arahan pelaksanaan pemakaman sesuai aturan adat. Namun, pihak keluarga Almh. Martha Muna belum mengindahkan arahan tersebut. Pemangku adat kemudian mengeluarkan surat somasi tertanggal 16 April 2026 kepada pihak keluarga, dengan rencana tindak lanjut berupa pengaduan ke kepolisian.

Permasalahan ini juga merujuk pada Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 555 K/Pdt/2022 tanggal 24 Maret 2022 yang telah berkekuatan hukum tetap.

Sebelum mediasi, pihak Tongkonan Ba’dung – Tumba’ Bangatau meminta agar pelaksanaan Rambu Solo’ tidak dilakukan sebelum adanya kesepakatan bersama, guna menghindari potensi konflik di lapangan.

Mediasi dihadiri oleh Camat Makale Selatan Marten Pakambanan Tallu, S.Sos, hakim adat Lembang Pa’buaran, pemangku adat, Kepala Lembang Pa’buaran Matius Sumang, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta perwakilan keluarga Almh. Martha Muna.

Hasil mediasi menyepakati bahwa pihak pemangku adat tidak akan menghalangi pelaksanaan pemakaman Almh. Martha Muna. Pihak keluarga menyatakan bersedia menerima sanksi adat apabila dinyatakan bersalah setelah pelaksanaan pemakaman. Sementara itu, pemangku adat tetap berpegang pada isi dan substansi surat somasi yang telah dikeluarkan.

Kegiatan mediasi berakhir pada pukul 14.55 WITA dalam keadaan aman dan kondusif.

Categories: POLSEK MAKALE

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *