Warga Lapor Sabung Ayam, Polisi Langsung Cek Lokasi di Lembang Maroson

Tana Toraja, 10 September 2025 — Menanggapi aduan masyarakat (Dumas) terkait aktivitas judi sabung ayam di wilayah hukumnya, Personil Polsek Saluputti bergerak cepat mendatangi lokasi yang dilaporkan di Maulu, Lembang Maroson, Kecamatan Rembon, Kabupaten Tana Toraja, pada Minggu sore sekitar pukul 17.00 WITA.
Dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Agustinus B.M, tim mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pengecekan di area tersebut. Namun, sesampainya di lokasi, petugas hanya menemukan sejumlah warga yang berteduh akibat hujan gerimis, sementara aktivitas judi sabung ayam telah terhenti dan para pelaku membubarkan diri sebelum kedatangan polisi.
Meskipun tidak ditemukan kegiatan perjudian secara langsung maupun barang bukti, personel Polsek Saluputti tetap memberikan imbauan tegas kepada masyarakat setempat untuk tidak melakukan aktivitas perjudian, khususnya sabung ayam, yang jelas-jelas melanggar hukum dan meresahkan lingkungan.
“Kami mengingatkan warga agar tidak terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apapun. Jika menemukan indikasi kegiatan tersebut, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujar salah satu personel di lapangan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga ketertiban umum dan merespons cepat laporan masyarakat. Polsek Saluputti menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan patroli rutin di wilayah rawan untuk memastikan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik ilegal.
0 Comments