Tanah Longsor Tana Toraja Hancurkan Rumah Warga, Kerugian Material Diperkirakan Rp. 25 Juta

Pada Kamis, 27 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WITA, personil Polsek Saluputti yang dipimpin oleh Wakapolsek Saluputti, IPDA Daud Beny N, S.H., bersama dengan BRIPKA Max Faxzi Pakiding, segera menuju lokasi tanah longsor yang terjadi di Dusun Kandeapi, Lembang Sarapeang, Kecamatan Rembon, Kabupaten Tana Toraja.
Setibanya di lokasi kejadian, personil Polsek Saluputti menemukan bahwa tanah longsor tersebut mengenai sebagian bangunan rumah yang masih dalam tahap pembangunan. Rumah tersebut merupakan milik Marten Pasolang, seorang petani berusia 48 tahun, yang juga merupakan warga setempat. Meskipun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun material longsoran yang menimpa rumah tersebut menyebabkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah).
Menghadapi situasi tersebut, pihak Polsek Saluputti segera mengambil langkah-langkah cepat untuk memastikan keselamatan pemilik rumah. Mereka menghimbau agar Marten Pasolang mengungsi ke tempat yang lebih aman guna menghindari potensi bahaya lebih lanjut. Selain itu, koordinasi dilakukan dengan Kepala Lembang Sarapeang dan Camat Rembon untuk memastikan penanganan dan mitigasi bencana yang lebih baik.
Keputusan cepat dan responsif dari pihak Polsek Saluputti ini diharapkan dapat meminimalisir dampak dari bencana tanah longsor yang terjadi di wilayah tersebut. Upaya koordinasi antar instansi setempat juga diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan dan memberikan rasa aman bagi warga setempat yang terdampak.
0 Comments