Polsek Mengkendek Tanggap Cepat Atasi Potensi Longsor di Lembang Sillanan, Tana Toraja

Pada Selasa, 11 Februari 2025, sekitar pukul 08.30 WITA, personil piket Polsek Mengkendek yang dipimpin oleh Aiptu Lukas Palamba bersama dengan Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek Aipda Jemi Palinggi, melakukan tindakan cepat dengan mendatangi lokasi bencana alam berpotensi longsor yang terjadi pada subuh hari. Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 02.30 WITA di Jalan Poros Bai-bai Rante Ba’tan, Lembang Sillanan, Kecamatan Gandang Batu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja.
Bencana alam tersebut berawal dari aktivitas pembangunan Gereja Kibaid Ba’tan yang mengharuskan penggalian halaman di samping gereja menggunakan alat berat excavator. Akibatnya, terjadi keretakan pada jalan poros Bai-bai dan halaman rumah warga, salah satunya milik Ambek Nami atau Nene Angel. Meski tak ada korban jiwa, kejadian ini menimbulkan kerusakan material, seperti pergeseran tanah sepanjang sekitar 30 meter di area jalan poros.
Polsek Mengkendek segera melakukan langkah-langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya longsor yang lebih parah. Personil Polsek yang dipimpin Aiptu Lukas Palamba langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Lembang dan Panitia Pembangunan Gereja untuk memastikan langkah-langkah perbaikan segera diambil. Selain itu, garis polisi dipasang di sekitar lokasi bencana untuk menjaga keselamatan warga yang tinggal di sekitar area tersebut. Polsek juga menghimbau agar warga yang berada di dekat lokasi potensi longsor sementara waktu mengungsi ke rumah keluarga terdekat, mengingat curah hujan tinggi yang dapat memperburuk situasi.
Koordinasi lebih lanjut dengan pihak Lembang dan panitia pembangunan gereja akan segera dilakukan untuk mempercepat pembangunan pondasi pada lokasi yang rawan longsor tersebut, guna mengurangi risiko bencana yang lebih besar.
0 Comments