Kegiatan Kemanusiaan Polsek Mengkendek: Antarkan ODGJ ke Rumah Sakit Lakipadada

Published by admin on

Spread the love

Polrestanatoraja.com – Pada Selasa, 04 Februari 2025, sekitar pukul 11.50 Wita, personel Polsek Mengkendek yang dipimpin oleh Aipda Herman, S.H, bersama Aipda Semuel Panggeso dan Aipda Apriyanto, S.AN, melaksanakan tindakan kemanusiaan dengan mengamankan dan mengantar seorang ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

ODGJ yang dimaksud adalah seorang pria bernama Rinto, berusia 39 tahun, yang bekerja sebagai petani dan tinggal di Kampung Lamudak Lembang Gandangbatu, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten Tator. Dalam kegiatan tersebut, personil Polsek Mengkendek turut dibantu oleh orang tua dari Rinto, yang juga mendampingi dan memberikan dukungan selama proses pengantaran.

Kepolisian Polsek Mengkendek menanggapi laporan masyarakat mengenai kondisi Rinto, yang sebelumnya berada di kediamannya dalam keadaan yang memerlukan perhatian medis segera. Dalam koordinasi yang baik dengan keluarga, pihak kepolisian memfasilitasi proses pengantaran ODGJ tersebut ke Rumah Sakit Lakipadada, tempat Rinto akan menjalani perawatan yang diperlukan.

Langkah ini menunjukkan komitmen Polsek Mengkendek dalam memastikan kesejahteraan masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan bantuan kesehatan mental, serta berperan aktif dalam menjaga keselamatan dan kesehatan warga sekitar.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *