Bhabinkamtipmas Polsek Makale mengikuti kegiatan sosialisasi
Polrestanatoraja – Jumat Tanggal 02 Agustus 2024 Pukul. 11.00 Wita, Bhabinkamtibmas Polsek Makale Aipda Herman Pamaru ,bersama Babinsa Serda Rahman mengikuti kegiatan sosialisasi Undang Undang Republik Indonesia No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak dan perempuan di Aula kantor Lembang Lea, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Yesma Yayasan Sangbure Mayang dengan pembawa materi asisten program Yesma Ibu Yurnia Somalinggi yang di ikuti oleh anak -anak sekolah UPT SDN 8 Makale, Pkk Lembang Lea, Kalem Lea, dan masyarakat.
0 Comments