Bhabinkamtibmas Polsek simbuang menghadiri mediasi di kantor Lembang makkodo
Polrestanatoraja.com – Rabu tanggal 03 April 2024 sekitar pukul 10.00 wita bertempat di kantor Lembang makkodo kecamatan simbuang bhabinkamtibmas Polsek simbuang Brigpol Agustinus ruruk menghadiri mediasi antara Kel nek tuka’ dengan Kel nek sussa.
Adapun yang hadir pada mediasi tersebut :
– kepala Lembang makkodo
– bhabinkamtibmas
– – hakim pendamai Lembang
– tokoh masyarakat
Dalam mediasi tersebut yang menjadi pokok permasalahan adalah masalah tapal batas lahan antara keluarga nek tuka’ dengan Kel nek sussa.
Dalam mediasi tersebut hakim pendamai Lembang sudah menentukan batas tanah antara Kel nek tuka’ dengan Kel nek sussa namun kel.nek tuka’ tidak menerima putusan dari hakim pendamai Lembang dan mereka berinisiatif untuk melanjutkan ke tingkat kecamatan.
0 Comments