Bhabinkamtibmas Polsek Saluputti Mendatangi Pohon Tumbang Yang Menimpa Rumah Warga

Published by admin on

Polrestanatoraja.com – Rabu tanggal 06 Maret 2024 sekitar pukul 21.00 wita bertempat di Lingk. Tallumanuk, Lemb. Kolesawagan, Kec. Malimbong Balepe’, Kab. Tana Toraja telah terjadi bencana alam Tanah Longsor sehingga mengakibatkan Pohon tumbang jenis beringin yang menimpa salah satu rumah bagian dapur milik korban.

Identitas pemilik Rumah :
Nama : Marselinus Limbong

Kronologis kejadian bahwa pada hari Rabu tanggal 06 Maret 2024 telah terjadi hujan deras dengan intensitas tinggi sehingga tebing tanah dengan ketinggian sekitar 10 meter yang berada di samping rumah korban mengalami pergeseran dan longsor dan pohon jenis beringin yang tumbuh diatas tanah longsor tersebut ikut tumbang dan menimpa rumah bagian dapur korban yang mengakibatkan kerusakan pada bagian atap,plafon, dinding serta perabotan rumah tangga.

Bahwa pada saat kejadian Istri dari pemilik rumah yakni Per. Elisabeth Tonno, Umur 39 tahun, Agama Katolik, Pekerjaan IRT, Alamat Lingk. Tallumanuk, Lemb. Kolesawagan, Kec. Malimbong Balepe’, Kab. Tana Toraja sementara memasak didapur sehingga ikut tertimpa ranting pohon yang tumbang dan mengenai bagian kepala korban yang mengakibatkan luka robek pada bagian kepala dan dibawa ke Puskesmas Rembon guna mendapatkan perawatan dan kini korban telah kembali kerumah salah satu keluarganya untuk mendapatkan perawatan jalan.

Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 07 Maret 2024 pukul 08.00 wita, Personil Polsek Saluputti yang dipimpin oleh Wakapolsek Saluputti IPDA Daud Beny Nasang, SH bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Silvanus Madika, Aipda Oktovianus L., Aipda Soehartono M., Bripka Petrus R.B., dan Brigpol Maksi Pakiding serta Babinsa yang dipimpin oleh Danramil Saluputti PELTU Cornelius mendatangi TKP dan bersama-sama dengan masyarakat dan Pemerintah setempat membersihkan material longsor dan material pohon yang tumbang serta serpihan dari kerusakan rumah.

Bahwa kejadian tersebut diatas tidak ada korban jiwa namun kerugian materiil diperkirakan sekitar Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah)

Langkah-langkah yang dilakukan :
– Mendatangi TKP
– Melakukan koordinasi dengan Pemerintah setempat
– Melakukan koordinasi dengan dinas BPBD Tana Toraja
– melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Pemda Tana Toraja
– Bersama-sama dengan Pemerintah setempat dan Masyarakat membersihkan material longsor dan material pohon yang menimpa rumah korban
– Menghimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap bencana Alam Tanah longsor mengingat saat ini memasuki musim hujan dengan curah yang tinggi.
– melaporkan kejadian tersebut kepada KA


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *