Bubarkan Judi Sabung Ayam, Unit Patmor Sat Samapta Amankan 3 Motor

Published by admin on

Polrestanatoraja.com – Minggu tanggal 29 Januari 2023 sekira pukul 09.40 Wita bertempat di Lingkungan Manggau Kel. Tarongko Kec. Makale Kab. Tana Toraja. Personil Unit Patmor Sat Samapta Polres Tana Toraja dipimpin Danru Patmor BRIPKA BURHAN bersama 8 (delapan) personil Patmor Sat Samapta. mendatangi lokasi yang menurut laporan masyarakat telah berlangsung giat Judi Sabung ayam. Pada saat personil mendatangi lokasi / TKP para terduga pelaku judi sabung ayam langsung berlari meninggalkan Tkp.

Selanjutnya Danru Patmor BRIGPOL BURHAN. menghimbaukan kepada masyarakat setempat agar tidak ada lagi kegiatan judi seperti ini maupun judi dalam bentuk lain, apabila masih melakukan giat yang dimaksud akan diproses sesuai hukum baik yang melakukan dan juga menyediakan tempat untuk berjudi.

Categories: SAT SABHARA

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *