Kapolsek Makale AKP Martinus Pararuk menghadiri mediasi kesalahpahaman Pihak keluarga

Published by admin on

Polrestanatoraja.com – Senin tanggal 16 Januari 2023 sekitar pukul 14.30 wita bertempat di Tongkonan Le’bok Lingk. Luak Kel. Bungin Kec. Makale Utara Kab. Tana Toraja, Kapolsek Makale AKP Martinus Pararuk menghadiri mediasi kesalahpahaman Pihak keluarga dalam rangka Penguburan Almh. Damaris Kombong.

Bahwa awal kesalahpahaman Pihak keluarga dimana anak kandung dari Almh. Damaris Kombong yang bersaudara 6 (enam) orang salah satunya yakni Lel. Suku’ bersikeras untuk membawa Alamrhum ke Tampan Bonga Kec. Sa’dan Kab. Torut untuk upacara penguburan secara adat dengan alasan bahwa Jenazah almarhum berasal dari Tampan Bonga Ke. Sa’dan Kab. Toraja Utara dan secara kebetulan ada salah satu saudara almarhuma yang akan juga diupacarakan secara adat di Lokasi tersebut namun saudara kandung lainnya dari Lel. Suku’ menolak dan akan tetap melakukan upacara adat penguburan di Tongkonan Le’bok Lingk. Luak Kel. Bungin Kec. Makale Utara Kab. Tana Toraja.

Kemudian Kapolsek Makale AKP Martinus Pararuk bersama Lurah Bungin M. Palullungan,Tokoh masyarakat dan Babinsa Koramil Makale melakukan mediasi terhadap kesalahpahaman Pihak keluarga tersebut.

Adapun hasil mediasi tersebut yakni :
A. pihak keluarga dan anak kandung dari Almh. Damaris Kombong termasuk Lel. Suku’ telah sepakat untuk melakukan upacara penguburan secara adat di Tongkonan Le’bok Lingk. Luak Kel. Bungin Kec. Makale Utara Kab. Tana Toraja.
B. Pihak keluarga dan anak kandung dari almarhumah sepakat akan melakukan upacara adat dalam rangka Penguburan mulai tanggal 17 s/d 19 Januari 2023.

Categories: POLSEK MAKALE

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *