Kapolsek Saluputti Bersama Bhabinkamtibmas Menghadiri Rapat Koordinasi Dan Sosialisasi

Published by admin on

Polrestanatoraja.com – Selasa tanggal 17 Mei 2022 sekitar pukul 10.00 Wita bertempat di Aula Kantor Kecamatan Masanda Kab. Tana Toraja telah berlangsung Giat Rapat Koordinasi Dan Sosialisasi Perda Kab. Tana Toraja No. 2 tahun 2019, tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

Adapun yang hadir dalam giat tersebut antara lain :

– Ketua DPRD Kab. Tana Toraja
– Camat Masanda
– Kapolsek Saluputti
– Sekcam Masanda
– Danramil Saluputti
– Kasatpol PP Kab. Tana Toraja
– Bhabinkamtibmas Kec. Masanda
– Bhabinsa Kec. Masanda
– Ps. Kasi Propam Polsek Saluputti
– Ps. Kanit Intel Polsek Saluputti
– Kepala Lembang se Kecamatan Masanda
– Tokoh Masyarakat
– Beberapa warga masyarakat Kec. Masanda

Arahan dan Sambutan :

1) Camat Masanda
2) Ketua DPRD Kab. Tana Toraja
3) Kasatpol PP Kab. Tana Toraja
4) Kapolsek Saluputti

Arahan Kapolsek Saluputti IPTU Sette Marrung, SH antara lain :

– Memberikan himbauan terkait Protocol Kesehatan Covid-19 agar tetap dipatuhi dalam setiap kegiatan masyarakat.
– Mendukung Pemerintah Daerah dalam melakukan sosialisasi dan penegakan hukum Peraturan Daerah Kab. Tana Toraja No. 2 tahun 2019, tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, dalam giat sosialisasi yang khususnya membahas tentang penertiban hewan ternak dimana tujuan utama Pemerintah daerah dalam membetuk peraturan ini demi meningkatkan ketertiban dalam pengawasan hewan ternak sehingga tidak menimbulkan gangguan keamanan dan kertiban dalam kehidupan bermasyarakat.

Selanjutnya giat berkhir hingga pukul 15.00 dengan tetap mentaati protocol kesehatan Covid-19 dalam keadaan aman, lancar dan kondusif.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *