Kapolsek Saluputti Bersama Personil Himbauan Protocol Covid-19 Di Acara Rambu Tuka

Published by admin on

Polrestanatoraja.com – Pada hari Senin tanggal 20 September 2021 sekitar pukul 11.00 Wita giat Personil Polsek Saluputti melaksanakan Himbaun Protocol Covid-19 dan Pengaturan Lalu Lintas di Acara Rambu Tuka’ / Pernikahan yang bertempat di Maulu Kel. Talion Kec. Rembon Kab. Tana Toraja.

Giat tersebut dipimpin oleh Kapolsek Saluputti IPTU Sette Marrung, SH dengan personil antara lain :
– Aipda Sion Patandung, SH
– Bripka Remska
– Bripka Fatricius Siman

Bahwa dalam kegiatan tersebut Kapolsek Saluputti menyampaikan ke pihak penanggugjawab kegiatan agar tetap mematuhi Protocol Kesehatan dan mematuhi Surat Edaran Bupati Tana Toraja Nomor : 309/IX/2021/Setda tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Covid-19 yakni pada poin KEDUA huruf m yakni berbunyi untuk pelaksanaan kegiatan Rambu Tuka’ dan Rambu Solo’ (Kemasyarakatan) maksimal 50 % (Lima Puluh Persen) dari kapasitas atau maksimal 50 (Lima Puluh) Orang dan tidak ada hidangan makan ditempat dengan penerapan protocol kesehatan yang diatur oleh Pemerintah Daerah.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *