Personil Polsek Mengkendek Gelorakan Wajib Pakai Masker Melalui Pemasangan Stiker
Polrestanatoraja.com – Tana Toraja – Dalam rangka percepatan vaksinasi covid -19, Kapolsek Mengkendek Polres Tana Toraj, Iptu Yohanis Mundu, SH dengan di dukung perkuatan 7 personil, melaksanakan kegiatan Ops Yustisi yang di laksanakan di jalan poros mebali – makale, KM 14 Mengkendek, Rabu (8/9) pagi.
Ops Yustisi yang bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat patuhi prokes, di lakukan dalam bentuk menggelar pemeriksaan di jalan poros, dengan sasaran para pengguna kendaraan, maupun pejalan kaki yang melintas.
Selain dari pemeriksaan dan pendisiplinan, khususnya pendisiplinan penggunaan masker saat berkendara, Personil Polsek Mengkendek juga melakukan pemeriksaan bukti vaksin, sejumlah pengendara di berhentikan untuk di mintai bukti vaksin.
Melalui giat Ops Yustisi, Kapolsek bersama personilnya juga mensosialisasikan percepatan vaksinasi covid, bagi pengendara yang belum di vaksin sama sekali di himbau untuk menghubungi Bhabinkamtibmas atau mendatakan diri di Polsek terdekat.
“ Hari ini kami laksanakan Ops Yustisi, pendisiplinan masyarakat patuhi Prokes, ini juga kami manfaatkan untuk mensosialisasikan percepatan vaksinasi covid, kepada para pengendara yang di berhentikan, kami minta bukti vaksin, dan beberapa pengendara yang berhentikan mengatakan jika mereka belum di vaksin sama sekali, sehingga terhadap mereka ini kami sampaikan untuk memghubungi Bhabinkamtibmas atau datang ke Polsek Terdekat untuk datakan diri “. Kata Yohanis Mundu saat di konfirmasi.
Yohanis Mundu juga menyampaikan, “ bagi masyarakat dalam wilayah Polsek Mengkendek, silahkan menghubungi Bhabinkamtibmasnya untuk di datakan, atau boleh juga datakan diri di kantor Polsek Mengkendek, silahkan, personil kami akan mendatakan anda, berikan alamat tempat tinggal dan nomor handphonenya, jika jadwal vaksin sudah ada, kami akan menghubungi anda “. Himbau Kapolsek.
Ops Yustisi yang kembali di gelorakan oleh Polsek Mengkendek, juga disertai dengan sosialisasi himbauan Presiden melalui pemasangan stiker “ Semua Wajib Pakai Masker” pada kendaraan roda empat dan roda dua.
Sumber : Humas Polres Tana Toraja
0 Comments