Kapolsek Saluputti Memberikan Himbauan Kamtibmas Pendisiplinan Covid-19

Published by admin on

Polrestanatoraja.com – Kamis tanggal 24 Juni 2021 sekitar pukul 10.00 wita giat Kapolsek Saluputti AKP Martinus Pararuk bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan kunjungan dan memberi himbauan kamtibmas pesta adat Rambu Solo’ di dusun patane Lembang Kolesawangan Kecamatan Malimbong Balepe Kab. Tana Toraja.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Saluputti diberikan kesempatan oleh pihak keluarga berduka untuk menyampaikan pesan Kamtibmas antara lain :

1. Bahwa dalam kondisi pandemi Covid19 dengan adanya temuan konfirmasi Positif cluster Asrama Akbid Sinar kasih Makale sehingga Kapolres Tana Toraja dan pemerintah Daerah merevisi kebijakan untuk tidak mengeluarkan surat Izin Keramaian/Pembatasan Giat Masyarakat sampai ada pemberitahuan lanjut dari pemerintah.

2. Dalam hal sekarang ini yang telah terbit surat Izin Keramaiannya diminta untuk tetap mematuhi segala hal yang tercantum dalam fakta integritas dalam hal kepatuhan terhadap pendisiplinan penyebaran virus Covid19.

3. Kemudian tidak melakukan kegiatan judi dalam rangkaian giat adat Rambu solo’.

4. Tetap patuh pada himbauan kebijakan pemerintah dan tetap memelihara kamtibmas sehubungan dengan agenda Pemilihan Kepala Lembang secara serentak untuk kabupaten Tanah Toraja.

5. Apabila dalam himbauan tersebut tidak diindahkan maka aparat kepolisian akan melakukan penegakan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

6. mengajak kepada masyarakat yang datang untuk mengikuti Vaksinasi massal yang akan dilaksanakan pada hari sabtu tanggal 26 juni 2021 yg bertempat di PKM Rembon.

Atas himbauan tersebut kemudian pihak keluarga meminta sedapatnya aparat kepolisian bersedia mendampingi aparat dari Satgas Covid19 dalam melakukan pengawasan dan pemantauan dalam penegakan disiplin terhadap penyebaran virus Covid19.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *