Kanit Reskrim Bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan Problem Solving

Published by admin on

Polrestanatoraja.com – Rabu tanggal 09 Juni 2021 sekitar pukul 10.30 Wita, Kanit Reskrim Aipda Sabri Sh bersama anggota reskrim Briptu Ahmad Siddung dan Bhabinkamtibmas Bripka Markus Nopin melaksanakan mediasi sengketa tanah di salumalino Lembang Pakala Kec. Mengkendek Kab. Tana Toraja.

Dalam kesempatan tersebut personil polsek mengkendek melaksanakan mediasi sengketa tanah antara Kel. Tangke dan Kel. Maji’ dengan kesepakatan bahwa cengkeh yang dalam lokasi bersertifikat atas nama H.Alias Mangga P. Adalah milik keluarga Ne ‘ Maji dengan kesepakatan bahwa cengkeh tersebut tetap di dalam dan di rawat namun tidak bisa menanam tanaman baru di dalam dan jalan yang masuk tetap di buka kembali.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *