Personil Polsek Bongkar melaksanakan mediasi kasus penganiayaan ringan dan penghinaan

Polrestanatoraja.com – Senin tanggal 24 mei 2021 sekitar pukul 11.00 wita Personil polsek bonggakaradeng Aiptu Bahrun, Aipda Silas Anjarianto dan Bripka Fabricho Sulu melaksanakan mediasi kasus penganiayaan ringan dan penghinaan bertempat di Mako Polsek Bongkar kecamatan Bonggakaradeng Kab. Tana Toraja.
Dalam giat tersebut Personil mendengarkan pokok permasalahan dan memberikan saran agar keluarga dapat berdamai dimana pelapor penganiayaan ringan Sdri. Paulina Masan dan terlapor sdri. Margaretha merupakan saudara kandung, sementara pelapor penghinaan Sdri. U’gan merupakan saudara sepupu terlapor.
Pelapor Sdri. U’gan memaafkan terlapor sdri. Margaretha dan bersedia berdamai serta membuat surat pernyataan sementara Pelapor Sdri. Paulina Masan memilih untuk melanjutkan kasus tersebut ke unit PPA Polres Tator.
0 Comments